Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi
Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi – Reklame adalah suatu benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak beraneka ragam dan dirancang khusus untuk tujuan komersial, di antaranya untuk memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang , jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum, jadi seperti itu lah kurang lebih pengertian Pajak Reklame khusus nya di Kota Bekasi. Berapa Tarif Pajak Reklame Di Bekasi?
Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi
Daftar Isi :
Lalu apakah ada Undang-Undang tentang Pajak Reklame nya? Menurut keputusan dari pimpinan Wali Kota Bekasi Nomor: 973/kep.416-Bapenda/X/2019 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Pajak Reklame khusus nya di Kota BEKASI, Telah menyampaikan kepada seluruh Pelaku Usaha di Bekasi bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terhitung tanggal 8 Oktober 2019 akan diberlakukan Penyesuaian Tarif Dasar Pajak reklame di kota BEKASI.
Tarif Pajak Reklame Bekasi
Lokasi Tarif Pajak Reklame :
a. Kelas Jalan Khusus (Rp. 23.000)
b. Kelas Jalan I (Rp. 15.000)
c. Kelas Jalan II (Rp. 13.000)
Tarif Pajak Reklame Kelas Jalan Khusus :
a. Zona Khusus Jalan Tol (Rp. 23.000)
b. Zona Khusus Premium I(Rp. 23.000)
c. Zona Khusus Premium II (Rp. 18. 000)
Tarif Pajak Reklame Zona Premium 1 :
a. Jl. Jend. A. Yani
b. Jl. Potongan Mutiara
c. Jl. Ir. H. Juanda
d. Jl. Jend. Sudirman
e. Jl. Sultan Agung
f. Jl. Transyogi (Alternatif Cibubur)
g. Jl. Noer Ali
Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi
Tarif Pajak Reklame Zona Premium II :
sebuah. Jl. Narogong Siliwangi;
b. Jl. Jatiwaringin;
c. Jl. Raya Pekayon Jatiasih;
d. Jl. Raya Jatiasih Pondokgede;
e. Jl. Raya Jatimakmur;
f. Jl. Joyo Martono;
g. Jl. Chairil Anwar;
h. Jl. Raya Bintara.
Nilai NSR Reklame Papan / Billboard
Kelas Jalan Khusus :
Ruas TOL | / Meter / hari | Rp 23.000 |
Premi 1 | / Meter / hari | Rp. 23.000 |
Premium 2 | / Meter / hari | Rp. 18.000 |
Kelas Jalan 1 :
Kendali Ketat | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 15.000 |
Kelas Jalan 2 :
Kendali Sedang | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 13.000 |
Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi
Kelas Jalan Khusus :
Jalan Tol | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 30.000 |
Premium 1 | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 30.000 |
Premium 2 | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 25.000 |
Jalan Kelas 1 :
Kendali Ketat | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 20.000 |
Jalan Kelas 2 :
Kendali Sedang | / Meter / Pcs / Hari | Rp. 19.000 |
Contoh perhitungan Tarif Pajak Reklame Bekasi dan sekitarnya :
A). Billboard dengan ukuran 3m x 1m di jalan Ahmad Yani ( Kelas Premium I ) :
3m x 1m x Rp 23.000 x 365 hari x 25% = Rp. 6.296.250 ( Pajak Yang Harus Di Bayar ).
B). Billboard dengan ukuran 3m x 1m di jalan raya jatiwaringin ( Kelas Premium II )
3m x 1m xRp 18.000 x 365 hari x 25% = Rp. 4.927.005( Pajak Yang Harus Di Bayar ).
Note:
Kelas Jalan I :
Tarif Pajak Reklame dengan lebar lebih dari 3m yang menghubungkan pusat pelayanan/permukiman dalam wilayah kota selain tercantum dalam Zona Premium I dan Zona Premium II.
Kelas Jalan II :
Tarif Pajak Reklame di jalan lingkungan dengan lebar maksimal 3m atau jalan dalam lingkungan perumahan.
Pajak Reklame Bekasi
Demikian keterangan dari kami tentang “Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Bekasi”. Jika keterangan yang saya berikan masih sulit untuk di mengerti, anda bisa langsung menghubungi admin kami di bawah ini pada hari dan jam kerja untuk menanyakan lebih detail lagi kepada kami, terima kasih.
Note :
- Di luar jam kerja maaf slow respon, kami akan kembali merespon di jam kerja.
- Penawaran akan kami berikan 1×24 jam sesuai urutan yang masuk, jadi mohon untuk sedianya bersabar.
- Mohon maaf jika ada penawaran yang terlewat di karenakan banyaknya permintaan yang masuk kepada kami.
- Jika dalam 1×24 jam kami belum juga memberikan penawaran kepada anda, silahkan mencoba menghubungi kami kembali.