Pembuatan Buku Kajian Teknis – Buku Laporan Kelayakan Konstruksi Reklame menjadi salah satu syarat wajib untuk Anda yang berencana pemasangan reklame. Pembuatan reklame memang tidak dapat dilakukan sembarangan, tentunya harus mengantongi izin dari penyedia layanan terkait.
Daftar Isi :
Pembuatan Buku Kajian Teknis
Buku kajian reklame menjadi prasyarat yang harus disiapkan sebelum mengkonstruksi sebuah reklame. Kehadiran reklame yang membantu untuk dunia periklanan, harus diimbangi dengan pembangunan dan pemasangannya yang bertanggung jawab. Terlebih karena pemasangannya yang dilakukan di ruang publik sehingga menyangkut keselamatan orang banyak.
Bayangkan saja, apabila terdapat reklame berukuran besar dipasang secara asal-asalan tanpa pondasi struktur yang kuat, tentu akan membahayakan orang-orang yang lalu lalang dibawahnya. Karena itulah laporan kelayakan reklame dijadikan syarat dokumen sebelum mendirikan reklame.
Khususnya, untuk reklame yang berukuran diatas enam meter persegi, dokumen ini menjadi wajib untuk disiapkan. Isi buku laporan kelayakan konstruksi reklame termasuk gambar arsitek untuk reklame, sehingga dapat dilihat apakah reklame tersebut akan dibangun dengan aman secara arsitekturial.
Kelayakan Konstruksi Reklame
Untuk membuatnya, tentu saja Anda harus melengkapi persyaratan pembuatan buku kelayakan laporan reklame. Syarat-syaratnya antara lain:
- Ukuran luas dan dimensi bidang reklame
- Letak bidang reklame
- Lokasi pemasangan reklame
- Tata Letak Bangun Bangunan Reklame (TLBBR)
- Foto bidang reklame yang diajukan, diambil dari berbagai sisi
Berbagai prasyarat ini disiapkan agar pembuatan buku kajian reklame berjalan lancar. Misalnya dari segi ukuran dan letak reklame, hal ini penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih bukanlah lokasi yang termasuk daerah tidak boleh memasang reklame, dan luasan reklame yang diinginkan tidak mengganggu lingkungan. Dokumen Tata Letak Bangun Bangunan Reklame yang memuat gambaran rancang bangun reklame disiapkan untuk membuktikan bahwa reklame dibangun dengan konstruksi yang layak dan sesuai dengan peraturan, sehingga aspek keamanan reklame terjamin. Foto-foto dari berbagai sisi juga perlu disiapkan sebagai bukti pendukung.
Nah, tidak hanya harus menyiapkan Gambar Tata Letak Bangun Bangunan Reklame untuk perizinan, reklame tersebut juga nantinya harus dibangun sesuai dengan rancangan gambaran tersebut. Bila tidak, izin yang diberikan bisa dicabut dan reklame dapat ditertibkan oleh pihak yang berwajib
Pembuatan Buku Kajian Teknis
Dalam menyiapkan buku kajian reklame, Anda tentu saja harus memastikan bahwa reklame memang dapat dipasang, bukan termasuk reklame yang dilarang agar upaya Anda tidak sia-sia. Peraturan terkait reklame ini memang berbeda di setiap daerah. Untuk DKI Jakarta misalnya, Anda tidak diperbolehkan menyelenggarakan reklame rokok ataupun produk tembakau lainnya di luar ruangan, di seluruh wilayah provinsi DKI Jakarta.
Terdapat pula reklame yang hanya boleh dipasang di kawasan tertentu saja. Misalnya reklame produk beralkohol yang hanya diizinkan untuk dipasang di tempat-tempat yang telah mengantongi Perizinan penjualan alkohol. Juga reklame papan, billboard, LED atau megatron yang hanya boleh di kawasan yang telah ditetapkan saja. Anda harus mematuhi peraturan yang telah berlaku ini, agar tidak mengalami kerugian seperti pembongkaran reklame karena tidak memiliki izin resmi.