Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta – Informasi Dasar Pajak Reklame perda N0.2 tahun 2004 di Provinsi DKI Jakarta.Reklame adalah benda, alat atau media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan kepada masyarakat umum.
Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta
Persyaratan / Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame Jakarta
1. Pemohon mengisi formulir SPOPD Reklame dan formulir Pernyataan diberi materai Rp. 6.000,-
2. Pemohon menyerahkan formulir dan berkas persyaratan kepada petugas
(fotokopi berkas SKPD & Izin lama, fotokopi KTP, foto lokasi, Desain reklame, fotokopi PBB, surat izin pemilik tempat, dll)
3. Petugas melakukan pengecekan dan membuat SKPD
sistem reklame.
4. Pemohon membayar SKPD Pajak Reklame di Kantor Pe
Daerah (Kasda) serta Membayar Jaminan Bongkar di Bank
5. Pemohon Menyerahkan bukti pembayaran SKPD kepa divalidasi dan ditandatangani petugas Kasda.
6. Petugas membuat Surat Izin Reklame di Komputer unt kendaraan masa pajak 1 tahun atau lebih.
7. Pemohon membawa SKPD, Surat Izin dan Penning / Stempel Pajak Reklame. Keterangan Singkatan :
– SKPD : Surat Keterangan Pajak Daerah
– SPOPD : Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah
Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta
Cara Mengurus Tarif Pajak Reklame
– Untuk perpanjangan / memperpanjang izin reklame caranya tidak jauh berbeda dengan mengurus izin reklame baru.
– Pajak reklame pada kendaraan (mobil) ditambah melampirkan STNK Mobil dan foto mobil tersebut.
– Jenis reklame : papan / billboard, kain, pamflet, poster, stiker, kendaraan, balon udara, megatron, suara, video, dan lain sebagainya.
Sudah cukup jelas bukan, jadi bagi anda yang mempunyai usaha di daerah jakarta tapi tidak punya waktu untuk mengurus perizinan pajak reklame 3d Media Advertising solusinya. Kami siap membantu anda dalam hal jasa perizinan reklame. Dengan harga terjangkau yang kami tawarkan, anda bisa mempersingkat waktu kerja anda dan dapat melakukan kegiatan bisnis lain anda tanpa di repotkan dengan masalah perizinan reklame yang menyita waktu. Silahkan hubungi 3d Media advertising segera kami siap membantu anda.
Jasa Pengurusan Pajak Reklame
Jika di pikiran anda ada pertanyaan, berapa sih harga tarif jalan pajak reklame, khususnya di jakarta? jawabannya adalah di setiap daerah pasti mempunyai peraturan – peraturan dan Tarif Pajak Reklame yang berbeda – beda walaupun masih dalam wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok bahkan di Tangerang ( JABODETABEK ). Nah, untuk mengetahui Pokok Tarif Pajak Reklame untuk anda bisa melihatnya di SINI.