Mastodon Visi, Misi dan Objektif The Florida Board of Nursing DATA SERVICES APOSTILLE SEARCH New Business Checklist NSF Director Panchanathan speaks at University of Vermont commencement and receives honorary degree Business Services Employment Cost Index Planning Data and Noise Compatibility Program Status - by State Cook County Small Business Source safeweb yandex yasir252

Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta – Apa itu Reklame? Reklame adalah media promosi atau iklan yang digunakan untuk mempromosikan produk atau merek tertentu kepada khalayak ramai. Pada umumnya, reklame dipasang di tempat-tempat yang strategis atau di sepanjang jalan raya yang dilalui oleh banyak orang. kali ini saya akan membahas bagaimana cara pengurusan pajak reklame di jakarta, jenis jenis reklame, syarat pendaftaran reklame, bagaimana cara Beriklan Menggunakan Reklame dan contoh SKPD Pajak Reklame.

Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

Jika Anda ingin menarik perhatian dan meningkatkan kesadaran tentang merek atau produk tertentu kepada masyarakat Jakarta, maka reklame harus di pasang di daerah Jakarta atau di kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, hingga di Bekasi.

Untuk Pengurusan Izin Pajak Reklame Di DKI Jakarta sebenarnya relatif mudah, meskipun proses pengurusannya akan membutuhkan banyak waktu dan tenaga.  Apa saja jenis reklame yang ada? Jika kita berbicara soal jenis tentunya ada banyak sekali macamnya, semua itu tergantung dari selera masing-masing.

Jenis Reklame

Beberapa jenis reklame yang umum digunakan antara lain:

  • Videotron,

  • Megatron,

  • Spanduk,

  • Baliho,

  • kotak neon,

  • Baliho Dan

  • Reklame bergerak.

Manfaat Beriklan Menggunakan Reklame

Meskipun Beriklan Menggunakan Reklame pasti membutuhkan biaya dan memiliki risiko namun, dibaliknya ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh. Seperti misalnya,

  • Meningkatkan kesadaran merek

    Dengan memasang reklame, merek atau produk Anda akan lebih dikenal oleh target pasar.

  • Meningkatkan penjualan

    Reklame dapat membantu meningkatkan penjualan produk atau jasa dengan cara menarik minat target pasar agar mau membeli produk atau jasa yang Anda tawarkan.

  • Meningkatkan citra bisnis

    Dengan memasang reklame yang menarik dan profesional, Anda dapat meningkatkan citra bisnis Anda dan membuat bisnis Anda terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata konsumen.

  • Memperluas jangkauan pemasaran

    Reklame dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran. Misalnya, dengan menjangkau lebih banyak orang di wilayah yang lebih luas.

Proses Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

Seperti di daerah Jakarta misalnya. Untuk pengurusan pajak reklame Jakarta, prosedurnya akan melibatkan:

1. Memeriksa peraturan daerah Jakarta terkait pajak reklame

Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda terkait pajak reklame, sehingga kita perlu melakukan pengecekan peraturan yang berlaku di daerah tempat reklame tersebut akan dipasang.

2. Melakukan pendaftaran pajak reklame

Pendaftaran dilakukan dengan mengajukan formulir permohonan ke pihak yang berwenang di daerah bersangkutan. Biasanya, pemilik atau pengguna reklame akan diberikan nomor registrasi dan tagihan pajak.

Silahkan baca sub judul Syarat Pendaftaran Reklame di Jakarta untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat pendaftaran reklame Jakarta.

3. Membayar pajak reklame

Setelah mendapatkan tagihan pajak, pemilik atau pengguna reklame harus membayar pajak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut.

4. Memperbarui pendaftaran dan pembayaran pajak secara berkala

Pemilik reklame yang ingin memperpanjang durasi pemasangan berhak memperbarui pendaftaran dan pembayaran pajak secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

Tata Cara Pendaftaran Reklame

Syarat Pengurusan Baru Pajak Reklame Untuk Wilayah Jakarta

1. Jenis Papan Reklame dengan Ukuran <=6m²

Jika Anda ingin memasang reklame papan atau sejenisnya dengan ukuran tidak lebih atau sama dengan 6m² di Jakarta, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini:

  1. Pertama, Anda harus menyertakan gambar desain produk atau pesan reklame yang akan disajikan
  2. Anda juga harus melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM, atau surat kuasa jika ada yang mewakili
  3. Menyertakan gambar atau peta lokasi penempatan reklame. Peta lokasi harus meliputi tiga arah yaitu: samping kiri, samping kanan, dan tampak depan
  4. Jangan lupa sertakan surat pernyataan bahwa reklame belum terpasang, dan
  5. Surat pernyataan bahwa pemilik lokasi pemasangan tidak keberatan dengan pemasangan reklame Anda
  6. Terakhir, Anda harus melampirkan fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Seluruh persyaratan harus diserahkan dalam satu hari dan jangan lupa membawa surat kuasa yang sudah di-stempel jika anda mewakili perusahaan atau suatu lembaga.

Biro Jasa Pajak Reklame Jakarta


Biro Jasa Perizinan Pajak Reklame, Contoh Pajak Reklame, Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta
Contoh SKPD Pajak Reklame Jakarta

2. Jenis Papan Reklame Dengan Ukuran 6m² s/d 24m²

  1. Lampiran foto terbaru rencana lokasi pemasangan reklame
  2. Gambar desain produk atau pesan reklame yang akan dipajang di lokasi tersebut
  3. Fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM, atau surat kuasa yang menyatakan orang yang diberi wewenang untuk mengurus pemasangan reklame
  4. Gambar atau peta lokasi pemasangan reklame dari tiga arah yaitu, samping kiri, samping kanan, dan tampak depan
  5. Evaluasi kelayakan konstruksi reklame sebelum dilakukan pemasangan
  6. Surat pernyataan bahwa reklame belum dipasang. Surat ini harus diberi materai minimal Rp 6.000
  7. Surat pernyataan dari pemilik lokasi pemasangan yang menyatakan tidak keberatan dengan pemasangan reklame
  8. Fotokopi dokumen PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebagai bukti kepemilikan lahan yang akan dipasangi reklame

Jasa Pengurusan Dan Perizinan Pajak Reklame Jakarta

Syarat Pengurusan Perpanjangan Pajak Reklame Untuk Wilayah Jakarta

1. Jenis Papan Reklame dengan Ukuran <=6m²

  1. Fotokopi identitas diri semisal KTP serta SIM. Atau, bisa juga surat kuasa yang menyatakan orang yang diberi wewenang untuk mengurus reklame tersebut.
  2. Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pendaftaran Daerah) tahun sebelumnya sebagai bukti pendaftaran sebelumnya.
  3. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) reklame.
  4. Surat pernyataan bahwa reklame tidak mengalami perubahan bentuk baik secara fisik maupun ukuran. Surat ini diberi materai.

2. Jenis Papan Reklame Dengan Ukuran 6m² s/d 24m²

  1. Melampirkan foto reklame yang sudah terpasang
  2. Fotokopi identitas diri pemohon atau yang diberi kuasa
  3. Menyertakan fotokopi SKPD tahun lalu
  4. Fotokopi izin reklame tahun sebelumnya
  5. Melampirkan fotokopi bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  6. Mengajukan surat pernyataan bahwa reklame tidak mengalami perubahan bentuk atau ukuran
  7. Fotokopi bukti kelayakan konstruksi reklame

Syarat Memasang Reklame Di Kendaraan

Lalu syarat apa saja jika anda ingin melakukan Perizinan Reklame di kendaraan? Berikut tata cara persyaratan dalam mengurus Perizinannya :

  1. Menyertakan gambar (foto) kendaraan yang akan dipasangi reklame
  2. Melampirkan fotokopi STNK kendaraan
  3. Fotokopi identitas diri pemohon atau yang diberi kuasa (KTP atau SIM)
  4. Fotokopi SKPD tahun sebelumnya
  5. Fotokopi izin reklame tahun lalu
  6. Melampirkan foto reklame yang sudah terpasang (jika ada)
  7. Menyampaikan surat pernyataan bahwa reklame tidak akan mengalami perubahan bentuk atau ukuran secara fisik. Surat harus bermaterai minimal Rp 6.000

Note :

Harap dicatat bahwa pajak reklame dihitung berdasarkan Nilai Sewa Reklame (NSR). Ada dua cara menghitung NSR.

  1. Untuk reklame yang diselenggarakan sendiri, NSR dihitung berdasarkan jenis, bahan, lokasi, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah, dan ukuran (luas) reklame.
  2. Untuk reklame yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditetapkan melalui kesepakatan nilai kontrak reklame.

Pasal 6 Pergub Prov. DKI Jakarta No. 24 Tahun 2022 menetapkan nilai NSR untuk beberapa jenis reklame, termasuk papan/billboard, running text, pylon, kain, dan reklame pada street furniture.

Konsultan Pajak Reklame

TAG : 

Bagikan ini :